Minggu, 28 November 2010

Agresi Militer Belanda I

Perundingan Linggarjati bagi Belanda hanya dijadikan alat untuk mendatangkan pasukan yang lebih banyak dari negerinya. Untuk memperoleh dalil guna menyerang Republik Indonesia mereka mengajukan tuntutan sebagai berikut:
  1. Supaya dibetuk pemerintahan federal sementara yang akan berkuasa di seluruh Indonesia samapai pembentukan Republik Indonesia Serikat. Hal ini berarti Republik Indonesia ditiadakan.
  2. Pembentukan gendermeri (pasukan Keamanann) bersama yang akan masuk ke daerah Republik Indonesia.
Republik Indonesia menolak usul itu karena berarti menghancurkan dirinya sendiri. Penolakan itu menyebabakan Belanda melakukan agresi militer terhadap wilayah Republik Indonesia. Serangan belanda dimulai tanggal 21 Juli 1947 dengan sasaran kota-kota besar di Pulau Jawa dan sumatera. Menghadapi militer Belanda yang bersenjata lengkap dan modern menyebabakan satuan-satuan tentara Indonesia terdesak ke luar kota. Selanjutnya, TNI dan lascar rakyat melakukan serangan balasan dan taktik perang gerilya.
Adanya agresi Militer Belanda I menimbulkan simpati dan reaksi keras dari dunia Internasional. Bentuk simpati dunia Internasional ditujukan dengan tindakan sebagai berikut:
  1. Palang Merah Malaya (Malaysia) dan India mengirimkan bantuan obat-obatan yang diangkut oleh pesawat Dakota dari Singapura. Namun, ketika akan mendarat di Yogyakarta pesawat itu ditembaki jatuh oleh tentara Belanda.
  2. Australia dan India bereaksi keras dengan mendesak Dewan Keamanan PBB agar segera membahas masalah Indonesia.
Pada tanggal 4 Agustus 1947 pemerintah republic Indonesia dan Belanda mengumumkan mulai berlakuknya gencatan senjata. Sejak pengumuman gencatan sebnjata tersebutlah, secara resmi berakhirnya agresi milter Belanda I. akan tetapi, kenyataannya Belanda masih terus memperluas wilayahnya samapi dengan dibentuk garis demakrasi yang jauh ke depan ( garis Van Mook ). Indonesia menolak, dengan demikian gencatan senata yang diserukan oleh PBB belum berlakuk secara efektif. Berkat perjuangan diplomasi di forum PBB, banyak negara yang mendukung perjuangan bangsa Indonesia dan membantu mencari jalan penyelesaian secara damai. Dalam upaya penyelesaian sengketa antara Indonesia dan Belanda secara damai dan mengawasi gencatan senjata yang telah disepakati bersama maka Dewan Keamanan PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN). Negara yang duduk dalam KTN adalah hasil tunjukan Republik Indonesia, Belanda dan sebuah negara lagi yang bersifat netral negara tersebuat adalah:
  1. Australia (tunjukan Indonesia), diwakili oleh Richard Kirby.
  2. Belgia (tunjukan Belanda), diwakili oleh Paul Van Zeeland
  3. Amerika Serikat (tunjukan Australia dan Belgia), diwakili Dr. Frank Graham

Tidak ada komentar:

Posting Komentar